Tugas
Kantor UPBU Kelas III Numfor mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada Bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.Â
Fungsi
Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar Bandar udara serta fasilitas penunjang;
Pelaksanaan perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat dan alat-alat besar Bandar udara serta fasilitas penunjang
Penyiapan pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control/AMC) serta penyusunan jadwal penerbangan (Slot time);
Pelaksanaan pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, serta barang berbahaya dan senjata;
Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat Bandar udara;
Pelaksanaan kerjasama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar udara;
Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi;
Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan Bandar udara;
Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hokum dan hubungan masyarakat; dan
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
PPID Utama
Manager Informasi
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Manager Sistem Informasi
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Manager Dokumentasi
Para Eselon II di lingkungan Sekretasi Jenderal Pengelola Dokumentasi
Para Eselon III di lingkungan Biro dan Pusat Sekretariat Jenderal
Petugas Informasi
Pegawai Biro dan Informasi Publik
PPID Pelaksana
Manager Informasi dan Dokumentasi
Sekretaris Inspektorat/Direktorat/Badan Pengelola Dokumentasi
Para Eselon II di lingkungan Inspektorat/Direktorat/Badan Pengelola Dokumentasi
Pegawai yang menangani bidang kehumasan di lingkungan Inspektorat/Direktorat/Badan Pengelola Dokumentasi
PPID Pelaksana UPT
Manager Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Struktural yang memiliki tugas pokok dan fungsi ketatausahaan
Pengelola Dokumentasi
Pejabat Struktural/petugas yang membidangi kehumasan/ketatausahaan/data/program
Petugas Informasi
Pegawai yang menangani bidang kehumasan/ketatausahaan/data/program di lingkungan unit kerja